YLKI: Penagihan Parkir Tanpa Karcis Resmi dari Pemda adalah Pungutan Liar

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Sabtu 30 Oktober 2021 09:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, warga Bekasi akhir-akhir ini dihebohkan oleh spanduk parkir gratis di Indomaret berbunyi sebagai berikut:

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat".

Dalam spanduk tersebut juga mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Viral Lapor Polisi Jika Diminta Uang Parkir, Pemkot Bekasi Dukung Penertiban Parkir Liar

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya