Juru bicara misi Amerika Serikat (AS) di PBB mengatakan semua anggota PBB harus fokus menghadapi mereka yang melanggar sanksi.
Menurutnya, Dewan Keamanan telah berulang kali menegaskan bahwa mereka siap mengubah, menangguhkan, atau mencabut sanksi sesuai kepatuhan Korut.
"Namun DPRK belum mengambil langkah untuk mematuhi permintaan Dewan Keamanan terkait program rudal nuklir dan balistiknya yang dilarang," katanya.
Korea Utara secara formal dikenal sebagai DPRK (Democratic People's Republic of Korea).
DK-PBB sudah mengizinkan pemberian bantuan kemanusiaan. Seorang penyelidik hak asasi PBB bulan lalu menyerukan agar sanksi diperingan karena selama pandemi Korut makin terisolasi sehingga terancam kelaparan.
Negara itu telah lama menderita kerawanan pangan. Para pengamat melihat hal itu sebagai dampak dari salah urus ekonomi yang diperparah oleh sanksi dan pandemi.
Sebelum dikenai sanksi, Korut meraup ratusan juta dolar dari ekspor sejumlah komoditas.
Ekspor tersebut kemudian dilarang pada 2016 dan 2017 untuk memotong anggaran program rudal dan nuklir Korut.
Korut melanggar sanksi PBB dengan terus mengembangkan program persenjataan selama paruh pertama 2021 meski kondisi ekonominya memburuk, demikian menurut laporan pengawas sanksi PBB pada Agustus.
(Rahman Asmardika)