Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 19:33 WIB
Foto: istimewa
Share :

Lebih dalam, Winardy menyebut, keterlibatan tersangka itu juga diperkuat dari temuan barang bukti berupa peluru aktif dan selongsong usai penangkapan dilakukan.

"Keterkaitan dengan penembakan pos pol krn ada barang bukti yang kita temukan 3 peluru aktif dan 1 selongsong kaliber 5,56," ucap Winardy.

Atas perbuatannya, rersangka dijerat pasal 365 KUHP terkait dugaan perampokan dan Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya