Lebih dalam, Nurwakhid menjelaskan, penyusupan teroris ke dalam lembaga negara dapat dijadikan sebagai modus untuk mencapai tujuan mereka.
Pasalnya, kata Nurwakhid, bahwa teroris biasanya menganggap bahwa gaji sebagai seorang PNS adalah 'fai' atau harta rampasan dalam perang.
Dimana, kata dia, jaringan teroris memiliki tujuan akhir yakni mendirikan negara syariat berbasis Islam atau biasa dikenal sebagai khilafah.
"Kalau dia menganggap negara ini kafir kan harusnya keluar (dari lembaga negara). Tetapi kenapa harus tetap di situ. Itu modus juga karena menganggap mereka butuh pembiayaan, butuh hidup dan mensupport pembiayaan kegiatan radikalisme," ucapnya.
(Awaludin)