"Ini hampir pasti uang korban OneCoin yang telah dibeli dengan properti ini, para korban yang selama lima tahun terakhir mengalami penderitaan emosional yang tak terbayangkan dan kerugian finansial yang sangat besar," katanya.
"Sekarang bukan waktunya bagi perusahaan untuk diam tentang keterlibatan mereka, sekarang saatnya untuk terbuka, transparan, dan mengatakan yang sebenarnya. Kami ingin jawaban."
BBC memperkirakan bahwa investor di Inggris saja kehilangan lebih dari 100 juta poundsterling (Rp1,9 triliun).
Jen McAdam juga mengkritik Kepolisian Kota London karena menutup penyelidikannya terhadap OneCoin tanpa membuat tuntutan apa pun pada September 2019.
"Polisi telah memberikan bantuan kepada mitra penegak hukum asing sehubungan dengan penyelidikan mereka dan akan terus melakukannya. Kami telah menyarankan investor yang telah berinteraksi dengan kami untuk menghubungi organisasi penegak hukum yang relevan secara langsung,” terang juru bicara polisi.
Pengacara James Channo dan Locke Lord, firma hukum yang digunakan oleh Ruja untuk membeli properti di Kensington ini, menekankan bahwa OneCoin tidak pernah menjadi salah satu kliennya.
Mereka mengatakan pekerjaan Mark Scott untuk OneCoin tidak dilakukan atas nama Locke Lord dan bahwa perusahaan tidak mengetahuinya sampai dia didakwa dengan pencucian uang, hampir dua tahun setelah dia meninggalkan perusahaan.
Knight Frank, agen real estat, mengatakan kepada BBC: "Kami selalu mematuhi kewajiban hukum dan peraturan kami saat melakukan transaksi keuangan, dan jika perlu, berinteraksi dengan otoritas terkait."
Martin Breidenbach, pengacara Jerman Dr Ruja, menyangkal pencucian uang. Pengadilannya diperkirakan akan berlangsung hingga Mei.
(Susi Susanti)