KARAWANG - Otak pelaku pembunuhan pemilik restoran Padang di Karawang adalah istri korban sendiri berinisial NW. Ternyata, ia sudah merencanakan pembunuhan jauh-jauh hari dengan membayar eksekutor untuk membunuh korban sebesar Rp30 juta. Pembayaran uang muka sebesar Rp10 juta kemudian akan dibayar setelah korban berhasil dibunuh.
"Dia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sekitar bulan September 2021. Jika berhasil membunuh korban para eksekutor ini akan dibayar Rp30 juta," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Sabtu (6/11/2021).
"Jadi rencana pembunuhan sudah cukup lama direncanakan oleh tersangka NW. Yang uniknya, tersangka NW membuat perjanjian diatas kertas bermaterai dengan eksekutor dalam perjanjian pembayaran pembunuhan," imbuhnya.
Aldi mengatakan, setelah perjanjian disepakati kemudian para eksekutor itu bergerak mencari kesempatan membunuh korban. Aksi pertama pelaku yang berjumlah 6 orang gagal dilaksanakan.
Baca Juga : Tak Terima Istrinya Dipukul, Suami Bunuh Pelaku dengan 7 Tikaman
Pasalnya saat para pelaku menunggu di dekat rumah korban justru saat itu korban tidak pulang. "Setelah sempat menunggu para pelaku gagal mengeksekusi korban," katanya.
Beberapa hari kemudian, tersangka NW memberikan informasi jika korban sedang makan malam di warung ayam goreng di GOR Panathayuda. Para pelaku kemudian bergerak untuk beraksi dengan menunggu korban pulang kerumah.