Satpol PP Jaksel Amankan Ribuan Miras Selama Sepekan

Riezky Maulana, Jurnalis
Minggu 07 November 2021 08:21 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Selama satu pekan, terhitung sejak Rabu 22 Oktober sampai dengan 29 Oktober 2021, petugas gabungan Satpol PP Jakarta Selatan dibantu personel TNI-Polri berhasil menertibkan dan menyita 2.265 botol minuman keras (Miras) berbagai merek.

Hal itu bertujuan untuk guna terciptanya Jakarta Selatan yang kondusif, aman dan tentram.

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, ribuan botol miras tanpa izin tersebut disita dari warung, toko dan lapak pedagang jamu dalam operasi penegakan ketertiban umum yang dilakukan di 10 wilayah kecamatan.

"Dasar hukumnya pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, demi terciptanya Jakarta Selatan yang kondusif, aman dan tentram," ujar Ujang, Sabtu (6/11/2021).

Sementara itu, Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Daniel Hutajulu menuturkan, selain menyita botol minuman keras, sebanyak 53 pelaku penjualnya pun dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Pihaknya pun melakukan sidang Tipiring di PN Jakarta Selatan, 5 November lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya