JAKARTA - Disetujuinya Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI oleh DPR RI, praktis membuat kursi kepala staf angkatan darat (KSAD) menjadi kosong. Diketahui, sebelum dicalonkan sebagai Panglima TNI, Andika lebih dahulu menduduki jabatan orang nomor satu di matra angkatan darat (AD) tersebut.
(Baca juga: Rekam Jejak Andika Perkasa, Prajurit Gultor Kopassus Penangkap Gembong Teroris Al Qaeda)
Menanggapi calon pengganti dirinya sebagai KSAD, Andika pun langsung menjawab serbuan pertanyaan dari awak media usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
(Baca juga: Andika Perkasa Panglima TNI, Letjen Dudung Kantongi Kans Terkuat Jadi KSAD)
Andika menegaskan bahwa penunjukkan calon KSAD bukanlah kewenangannya. Namun merupakan hak Presiden Joko Widodo (Jokowi).