Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Pensiun dari Polri Awal Desember

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 November 2021 13:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memperingati ulang tahunnya pada hari ini, Senin (8/11/2021). Ia genap menginjak usia 58 tahun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Pasal 3 Ayat (2) dan (3) menyatakan bahwa, seorang anggota kepolisian bakal memasuki masa pensiun atau purna-tugas di usia 58 tahun untuk semua golongan kepangkatan.

Baca Juga:  Firli Bahuri: Pegawai KPK Harus Mainkan 3 Peran Sekaligus

Namun, di Pasal 4 Ayat (1), batas usia pensiun bisa diperpanjang menjadi usia 60 tahun dengan catatan polisi itu memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, mengenai hal tersebut sesuai dengan aturan internal Polri, bahwa personel yang pensiun terhitung satu bulan dari batas umur yang diatur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya