JAKARTA – DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, namun ternyata ada momen menarik yang terjadi di sidang paripurna DPR. Momen tersebut terjadi sebelum sidang paripurna ditutup.
(Baca juga: Teka-teki Calon KSAD Terungkap, Andika Perkasa Bicara Suksesor Pengganti Dirinya)
Dimana, pada saat Ketua DPR RI Puan Maharani hendak menutup sidang pengambilan keputusan Komisi I DPR sebagai Panglima TNI, ada salah seorang anggota DPR yang mengajukan interupsi kepada pimpinan.
"Saya minta waktu pimpinan, interupsi," kata anggota dewan tersebut di ruang rapat paripurna, Senin (8/11/2021).
(Baca juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon, Ini Penjelasan Sekjen DPR)
Namun sayangnya, permintaan itu tak digubris oleh Puan. Dia justru tetap melanjutkan kalimat penutup sidang paripurna. Namun, anggota DPR ini masih terus mencoba melayangkan interupsinya.
"Pimpinan, mohon maaf saya minta waktu. Pimpinan, saya (anggota) A-432," ujarnya melanjutkan.
Berdasarkan penelusuran daftar anggota parlemen di webiste DPR RI, anggota bernomorkan A-432 merupakan Fahmi Alaydroes. Dia merupakan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).