Sesalkan Konten Memanggil "Arwah Vanessa Angel", MUI : Dilarang Agama

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 08 November 2021 16:18 WIB
Wasekjen MUI Ziyad. (Foto : tangkapan layar iNews Room)
Share :

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad menyesalkan adanya konten Youtube yang memuat soal pemanggilan arwah Vanessa Angel. Ziyad mengatakan, hal tersebut dilarang oleh agama.

"Kta menyesalkan, prihatin apa yang dilakukan oleh Youtuber yang membuat konten yang tidak patutu dilakukan karena hal tersebut dilarang agama," kata Ziyad saat menjadi narsumber dalam dialog iNews Room, seperti dikutip pada Senin (8/11/2021).

Ia mengatakan, agama telah menuntun untuk memperlakukan orang yang telah meninggal.

Ia mangatakan, membicarakan hal yang buruk kepada jenazah tidaklah diperbolehkan. Apalagi sampai membuat konten-konten seperti yang beredar belakangan ini.

"Menyebut yang tidak baik aja tidak dibolehkan, apalagi membuat konten-konten yang semacam itu. Tentu ini adalah tindakan tidak terpuji dan dilarang agama," ucapnya.

Baca Juga : Masih Sakit, Pengasuh Anak Vanessa Angel Diperiksa Polisi di Rumah Sakit

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya