Mahfud MD Bilang Pancasila Jadi Peredam Konflik Soekarno dan M Natsir

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 10 November 2021 07:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
Share :

Dia menjelaskan, perdebatan antara keduanya amat hebat dan penuh retorika tingkat tinggi. Adapun Soekarno, sambung dia, menulis artikel Memudakan Pengertian Islam, Mengapa Turki Memisahkan Agama dari Negara, dan Masyarakat Onta dan Masyarakat Kapal Udara.

"Natsir menyanggah dengan artikel-artikel Persatuan Agama dan Negara, Ichwanus Shafa, Rasionalisme dalam Islam, Arti Agama dalam Negara, dan lain-lain," ucapnya.

Lebih jauh dipaparkan, ketika sesaat lagi Indonesia akan merdeka perdebatan antara keduanya terus berlanjut dan masuk ke dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Saat sidang pleno pertama macet dan ditutup pada tanggal 1 Juni 1945 tanpa kesepakatan.

Pada tanggal 22 Juni 1945 Soekarno, sambung Mahfud, memimpin Tim 9 yang kemudian melahirkan Piagam Jakarta. Di dalam Piagam tersebut sila pertama dari lima dasar negara adalah ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

"BPUPK menyetujui Piagam Jakarta itu pada tanggal 10 Juli 1945. Tapi Panitia Persiapan Kemerdekaan (PPK) yang melanjutkan tugas BPUPK pada tanggal 18 Agustus 1945 memperbarui kesepakatannya dan mengganti tujuh kata pada sila pertama sehingga menjadi Ketuhanan yang Maha Esa," imbuhnya.

Mahfud memaparkan, setelah melalui proses yang panjang pada akhirnya keduanya mencapai persetujuan. Di mana, kesepakatan itu adalah lahirnya negara kebangsaan Indonesia yang berketuhanan (religious nation state).

"Dengan demikian lahirlah NKRI berdasar Pancasila sebagai kesepakatan luhur. Indonesia bukan negara sekuler seperti yang dulunya diperjuangkan oleh Bung Karno, juga bukan negara Islam seperti yang dulunya diperjuangkan oleh Natsir," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya