JAKARTA - Polri memastikan bahwa proses perekrutan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dicap merah karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN bakal segera diselesaikan.
"Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan mudah-mudahan tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Lantik Kabaintelkam hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api saat Api Besar!
Menurut Rusdi, semua pembahasan masih terus dilakukan. Pasalnya, perekrutan harus dilakukan sebagaimana dengan aturan yang berlaku.
"Kemudian yang paling penting adalah bahwa proses itu legal. Artinya harus dijaga legalitasnya ada dasar hukumnya," ujar Rusdi.