Polisi Tertibkan Parkir Liar di Pelabuhan Marunda, Ini Hasilnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 13 November 2021 20:07 WIB
Polisi tertibkan parkir liar di Pelabuhan (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penertiban terhadap parkir liar di kawasan Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Polisi mendapat laporan bahwa kendaraan angkutan barang besar dipatok tarif Rp15 ribu dan Rp12 ribu untuk mobil angkutan barang kecil yang keluar masuk Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda.

"Hasil penelusuran kami di daerah Marunda, memang diduga ada pungutan atau kantong parkir ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/11/2021).

Wiratama menjelaskan, penertiban dilakukan karena ada dugaan parkir ilegal lantaran tidak mengantongi administrasi lengkap. Penarikan retribusi itu dilakukan oleh Koperasi Karyawan PT KBN. Di mana, mereka mencetak sendiri karcis parkir untuk diberikan kepada para sopir.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

"Kami telusuri supaya tidak menjadi potensi gangguan di kemudian hari, sehingga Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan langkah preventif atau prediktif," ujar Wiratama.

Berdasarkan informasi yang diterima Wiratama, retribusi yang tak memiliki legalitas jelas ini telah berjalan kurang lebih delapan bulan. Padahal, sambungnya, belum ada kesepakatan antara pihak KBN dan Koperasi KBN terkait dengan hal itu.

Baca juga: Usai Tusuk ABK di Pelabuhan Muara Baru, Pelaku Kabur ke Majalengka

"Kita mendapatkan fakta bahwa pihak KBN dan Koperasi KBN belum memiliki kesepakatan satu sama lain untuk menentukan harga atau kupon tersebut," ucap Wiratama.

Wiratama mengimbau, kedua belah pihak untuk mengurus dokumen yang diperlukan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal itu penting agar dapat dijadikan pemasukan negara juga.

"Kami juga fokus lebih mendalam kepada pelabuhan Marunda agar ke depannya menjadi lebih aman dan kondusif," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Gandeng Pedagang dan Santri Bagikan Bansos PPKM Level 4

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya