Terbentur Norma, Tak Ada Batasan Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Selasa 16 November 2021 11:19 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Dilain sisi, sekalipun ada unsur penyebab lain sekelompok orang melakukan catcalling, seperti penggunaan pakaian. Namun Josias menegaskan hal itu merupakan hak asasi setiap individu.

Karena itulah, Josias lantas menjelaskan pembatasan pelecehan seksual dilakukan berdasarkan norma dan budaya masing masing wilayah. Ia lantas mencontohkan seperti Aceh yang kemudian mengatur cara berpakaian warganya.

Sehingga budaya dan norma masyarakatnya bisa diatur dalam kehidupan sehari hari, sehingga masalah pelecehan dapat di minimalisir.

"Mungkin juga ketika terjadi adanya pelecehan disana masyarakat akan sangat bereaksi. Tapi bagaimana dengan Bali, tentunya akan beda," ucapnya.

Karena itu selain dua hal itu, ia menejalaskan pelecehan seksual lebih mengedepankan penghormatan HAM, siapapun yang ingin dihormati, lanjut Josias, semestinya dapat menghormati orang lain terlebih dahulu. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya