Jaksa Agung Turun Tangan, Aspidum Kejati Jabar Dicopot Buntut Kasus Istri Marahi Suami

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 16 November 2021 17:50 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin/ Okezone
Share :

JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin menindak dan mencopot Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Hal itu buntut tuntutan satu tahun terhadap terdakwa Valencya alias Nengsy Lim karena mengomeli suaminya karena mabuk-mabukan.

(Baca juga: Jaksa Agung: Pemulangan Adelin Lis Kerjasama Pemerintah Indonesia-Singapura)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan, penarikan terhadap Aspidum Kejati Jabar guna mudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was) atas perkara kekerasan dalam rumah tangga terhadap Valencya.

(Baca juga: Disinggung Soal Hubungannya dengan TB Hasanuddin, Jaksa Agung: Saya Dari Profesional!)

"Asisten Pidum Kejati Jabar untuk sementara ditarik ke Kejaksaan Agaung guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan," kata Leonard Eben dalam keterangan resmi, Selasa (16/11/2021).

Para jaksa yang melakukan pemeriksaan ini akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Selain pencopotan Aspidum Kejati Jabar, Jaksa Agung juga memerintahkan penarikan para jaksa yang menangani perkara tersebut. Para Jaksa ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Para Jaksa yang menangani perkara ini akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," sebutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya