Hengki menjelaskan, pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas tersebut untuk membeli narkoba. "Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah RP (18) yang ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, selanjutnya MG (18) yang ditangkap di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) yang ditangkap di Bogor. T merupakan pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas.
(Awaludin)