"Jadi Kapolsek meminta untuk DPC, buat ranting-rantingnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang membawa senjata tajam di wilayah Tangsel maupun Pondok Aren ini. Jadi udah ada titik temunya," jelasnya.
Sayangnya, Kapolsek Kompol Dimas Aditya enggan memberikan keterangan usai mediasi berlangsung. Dia menolak berkomentar pada wartawan, lalu pergi ke ruangannya.
"Nggak, nggak, nggak ada," ujarnya singkat sambil berlalu meninggalkan awak media.
(Fahmi Firdaus )