Kasus Istri Marahi Suami Mabuk, Kajati Perintahkan Jaksa di Jabar Pakai Hati Nurani

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 17 November 2021 12:54 WIB
Kejati Jabar (Foto: MPI/Agung)
Share :

Sebelumnya, Seorang istri bernama Valencya diketahui memarahi suaminya akibat bermabuk-mabukan. Namun, Valencya justru malah mendapat tuntutan 1 tahun penjara karena tindakannya itu

Valencya dituntut 1 tahun penjara oleh JPU, Glendy karena terbukti melanggar Pasal 45 Ayat (1) junto Pasal 5 huruf Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Padahal, aksi ini dia lakukan pasca mengetahui mantan suaminya bernama Chang Yu Chin pulang dalam keadaan mabuk.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya