Menumpang Nginap, Pakde Malah Perkosa Gadis Belia Anak Tuan Rumah

Dimas Choirul, Jurnalis
Sabtu 20 November 2021 00:02 WIB
Pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Dimas Choirul)
Share :

"Pada Jumat, 5 November 2021, tersangka UHS alias Pakde berhasil kami tangkap di Kampung Rawa Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau," tutur Wahyu. 

Tersangka pun langsung digelandang ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.  

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya