2. Ibu Kandung Digugat karena masalah tanah
Seorang ibu bernama Ramisyah (64) digugat oleh anaknya sendiri bernama Maryanah (45). Tuntutan dilakukan atas uang yang diberikan anaknya selama ia bekerja di luar negeri sebanyak Rp15 juta.
Dia menganggap Uang tersebut digunakan ibunya membeli tanah sehingga digugat. Namun sang ibu menilai bahwa tanah yang ada tersebut bukan hasil dari uang anaknya melainkan ari suaminya yang kini telah meninggal dunia.
"Pulang-pulang dari Malaysia bawa cowo terus jual tanah itu saya kan enggak tahu itu yang beli kan suami saya sama saya," tuturnya.