Ketua LSM Peras Anggota Polisi, Kapolres Jakpus: Dituduh Tak Sesuai SOP

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Senin 22 November 2021 23:31 WIB
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi (foto: MNC Portal/Bagja)
Share :

"Di sisi ini kita juga melakukan penyelidikan pada saat itu siapa eksekutornya kami tangkap lima orang ternyata ini narkoba. Ada 4 orang yang kita kirim ke panti rehab yang dianggap yang pelaku melanggar SOP, dan terus dilakukan dengan membawa nama petinggi negara maupun TNI-Polri, dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Hengki menegaskan, anggota yang dituduh tak sesuai SOP itu sudah diperiksa Propam dan tidak ada suap menyuap.

"Anggota satgas kami dan ini justru menjadi korban pemerasan terhadap LSM tersebut, kemudian hasil penyelidikan kami ancaman-ancaman yang dilakukan melalui perangkat elektronik bahwa yang bersangkutan membandingkan dengan tempat lain di Medan ataupun daerah Jakarta, sehinga kami duga pemerasan ini bukan hanya di Jakpus tetapi di instasi lain," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya