Wamenkumham Luncurkan Aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 23 November 2021 13:38 WIB
Kemenkumham luncurkan aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal. (Foto: Dok.Ditjen KI)
Share :

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pembangunan pusat data nasional KIK yang terintegrasi ini, merupakan bagian dari menjalankan amanat presiden yang tertuang melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” tuturnya.

CM

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya