PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap dosen berinisial SH yang juga Dekan Fisip Universitas Riau (Unri). Pemeriksaan perdana tersebut dilakukan usai dosen pembimbing korban ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton dari pagi hingga malam hari. Namun setelah pemeriksaan panjang, petugas tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
Baca juga: Dekan Fisip Unri Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi
Tersangka SH mendatangi Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru pada Senin (22/11/2023) pukul 10.30 WIB. Dia datang didampingi pengacaranya, Dody Fernando. Dia diperiksa di Ruang Direktorat Tahanan Titipan (Dit Tahti) Polda Riau.
Setelah menjaga pemeriksaan yang cukup panjang, SH tersangka pencabulan mahasiswi Unri ini keluar dari ruang pemerintah. Dia tampak menunduk saat ditanya wartawan usai diperiksa. Dengan wajah ditutup topi dan masker dia cepat bergegas ke luar gedung Mapolda Riau dengan didampingi pengacaranya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Polisi Bakal Periksa Dekan Unri
"Sama pengacara saja ya. Mohon doanya ya," kata SH.