POLIGAMI mungkin sudah sering didengar oleh telinga, merujuk pada seorang pria yang memiliki lebih dari satu orang istri. Namun, mungkin ada beberapa orang yang masih awam dengan istilah poliandri.
Poliandri adalah istilah dalam perkawinan yang mengacu pada seorang wanita yang memiliki lebih dari satu orang suami. Di banyak negara, termasuk Indonesia, poliandri masih menjadi hal yang tabu.
Namun, ada beberapa negara dan suku di dunia yang memperbolehkan, bahkan menganjurkan masyarakat untuk melakukan poliandri. Merangkum berbagai sumber, berikut adalah beberapa di antaranya.
1. India
Di negara ini, praktek poliandri telah ada sejak lama. Melansir guardian.ng, masyarakat India meyakini bahwa mereka merupakan keturunan dari Pachi Pandawa, lima orang laki-laki yang merupakan suami dari Draupadi, putri Raja Panchala.
Karenanya, sistem pernikahan poliandri dianggap sebagai tradisi yang masih dijalankan hingga kini oleh beberapa suku di beberapa wilayah India, khususnya bagi komunitas Hindu dan Buddha di bagian Utara negeri ini.
2. Nepal
Praktik poliandri merupakan hal umum yang dilakukan di negara ini. Tidak ada hukum yang melarang praktik poliandri dilakukan. Berbeda dengan praktik poligami, yang telah dilarang sejak 1963.
Sama seperti India, praktik poligami di negara ini dipandang sebagai suatu tradisi yang harus dilestarikan. Hal unik lain yang dapat dijumpai di negara ini adalah saat seorang wanita menikahi anak laki-laki tertua di sebuah keluarga, ia juga akan menikahi adik dari suaminya tersebut. Jika wanita tersebut memiliki anak, sang anak akan memanggil seluruh suami sang ibu dengan sebutan ayah.
Memiliki lebih dari satu ayah bukan merupakan hal aneh di negara ini. Melansir Third Eye Foundation, di sebuah wilayah bagian barat laut Nepal, tepatnya di Humla, Dolpo, setidaknya 42% pernikahan yang terjadi merupakan pernikahan dengan sistem poliandri.
Baca Juga : Afrika Selatan Gempar Pertimbangkan Wanita Poliandri, Konservatif Tidak Senang
3. China
Beberapa penduduk Cina yang tinggal di dekat Pegunungan Himalaya telah lama mempraktikkan poliandri. Sebuah suku yang bermukim di dekat Danau Lugu, misalnya. Suku yang bernama Musuo ini telah lama menjalankan tradisi ‘nikah jalan’.
Tradisi ini dilakukan lantaran miskinnya masyarakat di wilayah itu sebelumnya, hingga mereka tidak dapat membentuk keluarga baru yang terpisah dari orangtua. Untuk mengatasi masalah ini, tradisi pria yang mengunjungi wanita dan bermalam di sana menjadi hal yang lumrah. Tidak hanya itu, penduduk Tibet, seperti Nepal, juga menganut sistem pernikahan poliandri saudara. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan lahan milik keluarga.