JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menuturkan, dalam memberikan izin untuk Reuni 212, pihaknya tak bisa sembarang. Pihaknya pun harus meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19 mengingat situasi saat ini masih dilanda pandemi.
"Apabila kita bicara tentang perizinan tentunya itu semua tidak serta-merta tugas dari Polri. Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak," ujar Rusdi, Senin (29/11/2021).
"Situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19. Tentunya kalau izin-izin, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan," ujarnya.
Rusdi pun mengimbau masyarakat agar bijak melihat situasi pandemi saat ini. Dia berujar, sebisa mungkin kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dihindari agar tak muncul lagi klaster baru Covid-19.
Baca Juga : PA 212 Pindahkan Reuni Akbar ke Ponpes Az Zikra Bogor, Wagub Ariza: Kita Hargai
"Polri mengimbau tentunya kepda seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, yang cenderung akan menjadi kluster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi," ujarnya.