Tetapkan Status Pengemudi Mercy Lawan Arah, Polisi Gelar Perkara Besok

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 29 November 2021 15:47 WIB
Mercy alami kecelakaan karena melawan arah (foto: istimewa)
Share :

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, hasil pemeriksaan sementara sopir berinisial MSD melawan arah di JORR karena mengalami penyakit demensia di mana sopir tidak dalam kondisi sadar. Dengan kondisi tersebut pihaknya masih belum menetapkan MSD sebagai tersangka.

"Info awal yang bersangkutan dalam kondisi 'demensia' atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir. Untuk penetapan tersangka belum karena masih dalam proses riksa," kata Argo, Minggu (28/11/2021).

Argo menegaskan dalam penanganan kasus ini pihaknya tidak menyamakan penanganan kasus seperti kali ini seperti penanganan kasus orang gila atau stres. "(Proses hukum sama seperti orang gila?) Belum tentu. Karena masih ada kondisi saat normal atau wajar," jelasnya.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (27/11/2021). Mobil Mercy tersebut terus melaju di antara mobil-mobil yang mengarah kepadanya. Hingga akhirnya bertabrakan dengan Toyota Innova dan Honda Mobilio. 

Baca juga: Sopir Mercy Lawan Arus Ternyata Idap Demensia, Statusnya Belum Tersangka

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya