Seperti diketahui, Indonesia, Inggris, AS, dan Uni Eropa termasuk negara-negara yang telah melarang perjalanan dari negara-negara Afrika bagian selatan karena varian baru ini.
Omicron telah dikategorikan sebagai "variant of concern" oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Varian yang telah mengalami banyak mutasi itu pertama kali dilaporkan kepada WHO oleh Afrika Selatan pada Rabu (24/11), dan bukti-bukti awal menunjukkan ada risiko tinggi re-infeksi dengan varian tersebut.
Omicron ditemukan pada sebagian besar infeksi yang ditemukan di provinsi terpadat Afrika Selatan, Gauteng, dalam dua minggu terakhir, dan ia kini ada di provinsi-provinsi lainnya di negara tersebut.
WHO telah memperingatkan supaya negara-negara tidak terburu-buru menerapkan larangan perjalanan, dan mengatakan mereka harus mencari "pendekatan yang saintifik dan berbasis risiko".
Namun, sejumlah larangan telah diterapkan dalam beberapa hari terakhir di tengah kekhawatiran akan varian tersebut.
(Susi Susanti)