JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pendiri sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes), Bobby Koesmanjaya. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (AW).
(Baca juga: Usut Kasus Korupsi Bupati HSU, KPK Periksa Anggota DPRD Tabalong)
Selain Bobby Koesmanjaya, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni pihak swasta, Ferry Riandy Wijaya. Kedua saksi tersebut bakal diperiksa untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan Abdul Wahid.
(Baca juga: KPK Telisik Aliran Duit ke Bupati HSU dari Berbagai Proyek)
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi untuk tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/11/2021).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka. Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2021-2022.
Wahid diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek di lingkungan Hulu Sungai Utara sejumlah Rp18,9 miliar. Fee proyek sebesar Rp 18,9 miliar itu diterima melalui perantaraan sejumlah pihak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hulu Sungai Utara sejak tahun 2019.