JAKARTA - Tersangka kasus dugaan terorisma eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (1/12/2021). Sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Timur, Munarman akan dihadirkan secara virtual, tidak datang langsung di ruangan sidang.
"Terdakwa dihadirkan secara online. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Sidang Munarman, Pengamanan di Sekitar PN Jaktim Bakal Diperketat
Soal penunjukkan majelis hakim yang nanti akan memimpin jalannya persidangan pun sudah ditentukan. Namun, terkait susunanya tidak dapat disebutkan di muka umum.