Namun, Kent pun meminta kepada pemerintah agar tegas dalam melakukan pemantauan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, hingga menunjukkan sensivitas Pemerintah terhadap kondisi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
"Saat ini yang kita tahu, Pemerintah telah melarang masuknya WNA dari negara dimana varian omicron terdeteksi ke Indonesia. Namun, saya berharap Pemerintah agar lebih tegas untuk melakukan pemantauan WNA di Bandara Soetta, jangan sampai kecolongan dan adanya pembiaran seperti yang lalu," tutur Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Menurut Kent, vaksin dan penerapan protokol kesehatan ketat menjadi kunci dalam mencegah penularan tiap ada varian baru Covid-19. Kent pun menyakini jika keduanya sebagai cara efektif untuk mencegah infeksi varian Omicron.
"Penerapan prokes ketat dan vaksin merupakan satu-satunya jalan untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron. Kemudian Pemprov DKI harus melakukan sosialisasi secara intens kepada masyarakat DKI Jakarta, tentang bahaya virus varian baru tersebut. Jika kita ambil contoh negara-negara tetangga yang berhasil keluar dari ancaman pandemi, karena melakukan pembatasan ketat dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.
Kent pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omicron, jangan sampai masuk ke wilayah Jakarta yang kemudian akan kembali merusak tatanan perekonomian warga.
"Saat ini kita tengah di kondisi transisi setelah melewati gelombang kedua Covid-19, dan berada di tengah-tengah merebaknya varian baru, sehingga perlu upaya ekstra untuk menanggulanginya agar tidak kembali terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Kent.