JAKARTA – Viral di media sosial seorang pengendara motor masuk ke dalam tol JORR. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) adalah rangkaian jalan tol yang melingkari bagian luar Jakarta.
(Baca juga: Viral Pengendara Motor Masuk Tol Meruya)
Peristiwa ini berhasil diabadikan oleh pemilik akun Instagram @m_andre_o. Pemilik akun memotret pengendara berjaket loreng tersebut yang terlihat santai melewati jalan tol.
(Baca juga: Bak Film Laga! Ingin ke Rengasdengklok, Pemotor Nekat Terobos Tol hingga Dikejar Polisi)
Perilaku pengendara motor yang masuk jalan tol tersebut dapat diancam sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 Ayat 1.
Tentunya perilaku pengendara motor tersebut membahayakan pengendara mobil dan ia dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000