Jenis kecelakaan itu terbagi dua. Sekira 12 persen kecelakaan akibat bus Transjakarta ditabrak atau diserempet kendaraan lain dan 88 persen karena bus Transjakarta menabrak bidang atau kecelakaan tunggal.
"Tentu kecelakaan ini ada jenisnya. Kecelakaan itu ada yang merupakan TransJakarta menabrak bidang tertentu atau subjek tertentu. Kedua TransJakarta ditabrak pengendara lain, ketika TJ mengalami kecelakaan tunggal, jadi meleng nabrak pembatas jalan," tutur Yana.
(Erha Aprili Ramadhoni)