DUBAI - Pegawai pemerintah di Uni Emirat Arab (UEA) dalam waktu dekat hanya perlu bekerja dari Senin sampai Jumat dan berakhir pekan pada Sabtu dan Minggu, seperti yang diatur di banyak negara lainnya.
Jam kerja reguler untuk pegawai federal adalah 07:30 hingga 15:30, kecuali pada Jumat, yang merupakan hari kerja singkat yang berakhir pada tengah hari untuk mengakomodasi sholat Jumat.
BACA JUGA: Anjing Kesayangan Hilang, Sultan Ini Sediakan Hadiah Rp23 Juta bagi Penemunya
Dalam sebuah pernyataaan, pemerintah UEA mengatakan perubahan itu akan "meningkatkan produktivitas dan meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja", demikian diwartakan RT.
Jadwal baru hanya berlaku untuk pekerja pemerintah federal dan bukan untuk sektor swasta, dan akan mulai berlaku pada 1 Januari. Di bawah sistem saat ini, Jumat dan Sabtu adalah hari libur di UEA sementara Minggu adalah hari kerja.