JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 3 pekan. PPKM diperpanjang pada Selasa (14/12/2021) hingga Senin (3/1/2022).
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," ucap Luhut saat jumpa pers, Senin (13/12/2021).
Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada PPKM Level 2. Jumlah itu sekira 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali.
"Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1. Namun, terdapat 4 Kabupaten/Kota yang naik ke Level 2," tuturnya.
Baca Juga : Breaking News: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022
Sebagaimana diketahui PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin, 13 Januari 2021, setelah diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021.