PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Daerah Naik ke Level 2

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 15:51 WIB
Luhut Pandjaitan (Dok Okezone)
Share :

Saat ini pemerintah mewaspadai varian Omicron. Karena itu, ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.

Kemudian, pemerintah tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya