Tegas! Perkosa Belasan Santriwati, Menteri PPPA Minta Herry Wirawan Dikebiri

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 13:18 WIB
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan keterangan di Kantor Kejati Bandung. (Foto: Agung BS/MPI)
Share :

Gusti Ayu pun yakin, hukuman maksimal, termasuk hukuman kebiri untuk Herry Wirawan mewakili keinginan masyarakat luas yang sangat menantikan hukuman berat bagi predator anak itu.

"Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya," katanya.

Sebelumnya, Gusti Ayu mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus untuk kasus ini. Bahkan, kata Gusti Ayu, Presiden Jokowi pun mendorong hukuman maksimal bagi terdakwa.

"Yang pasti kami tegaskan kepada semua, Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk kita mengawal, baik dalam penegakan hukum terhadap terdakwa, penegakkan hukum yang seberat-beratnya karena ini sudah kejahatan yang luar biasa," tegasnya lagi.

Diketahui, Herry Wirawan mencabuli belasan santriwatinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Selain di sekolah dan pesantren yang dikelolanya, Herry Wirawan juga memperkosa mereka di hotel hingga apartemen. Akibatnya, sejumlah korban hamil hingga melahirkan anak. agung bakti sarasa

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya