Beberapa negara lain memiliki rencana serupa, seperti Jerman, Luksemburg, dan Swiss. Negara-negara seperti Belanda mentolerir penggunaan ganja dalam keadaan tertentu.
Pemerintah Luksemburg, Jerman dan Swiss semuanya telah mengumumkan rencana untuk mendirikan pasar yang diatur secara hukum.
Ganja secara teknis masih ilegal di Belanda, yang terkenal dengan kafe ganja. Namun ada toleransi untuk obat yang dijual di warung kopi.
Italia akan mengadakan referendum tentang masalah ini tahun depan, sementara Afrika Selatan, Meksiko, Jamaika, Portugal dan sejumlah negara bagian AS sudah memiliki undang-undang serupa.
Uruguay adalah negara pertama di dunia yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi pada 2013, diikuti oleh Kanada pada 2018.
(Susi Susanti)