DKI Jakarta PPKM Level 1, Jam Operasional Bus Transjakarta Diperpanjang

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Jum'at 17 Desember 2021 08:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Untuk kegiatan pada Moda Transportasi Kendaraan Umum, Angkutan Massal, Taksi (Konvensional dan Online) dan Kendaraan Sewa/Rental: Diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100% (seratus persen), dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Hal itu juga berlaku dengan moda transportasi Ojek (Online dan Pangkalan) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca juga: Transjakarta Bantah Mempekerjakan Sopir Lebih dari 8 Jam

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya