Penanganan Karantina Pasien Omicron Diserahkan ke Kemenkes

Antara, Jurnalis
Jum'at 17 Desember 2021 15:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Terkait pengetatan protokol kesehatan, karena DKI Jakarta tetap menerapkan PPKM Level 1 selama libur Hari Natal dan Tahun Baru, maka kemungkinan kebijakan masih dalam koridor level 1.

Kendati demikian, tetap ada imbauan dari Gubernur DKI Jakarta agar warga tidak melaksanakan perayaan-perayaan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

"Jadi bukannya melarang perayaan, tapi yang mengumpulkan massa kami imbau tidak ada. Oleh karena itu, tetap dari jajaran kami nanti akan berkeliling untuk menyosialisasikan larangan ini," kata Ali.

Baca juga: Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Wapres: Prokes Diperketat Terutama Penggunaan Masker

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya