Polisi Kembali Tangkap Satu Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rugikan Korban Rp1,3 Triliun

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 18 Desember 2021 06:12 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap satu tersangka lainnya terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun. 

Dir Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan satu tersangka yang kembali ditangkap berinisial B. 

"Sudah ditangkap, inisial B,” kata Whisnu kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Saat ini, kata Whisnu, pihaknya telah menangkap dua orang tersangka. Mereka juga telah dilakukan penahanan. 

"BS dan V yang ditahan," ujar Whisnu. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya