Mahfud MD: Banyak yang Salah Samakan Politik dengan Politisasi Hukum

MNC Portal, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 05:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Kemenko Polhukam)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut banyak kalangan yang salah kaprah menyamakan antara politik hukum dengan politisasi hukum.Padahal menurutnya, keduanya merupakan hal yang jauh berbeda.

Hal itu menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional “Politik Hukum dalam Reformasi Sistem Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan bersama oleh Program Studi Magister Hukum FF-ULM dengan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Kalimantan Selatan, pada Selasa 21 Desember 2021, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

"Misal ada orang bersalah, terus bisik-bisik ke DPR agar tolong DPR bisikin Polri, tolong bisikin Jaksa Agung, agar tidak diadili. Sehingga Polri-nya, Kejaksaannya, Pengadilannya, segan. Ini DPR loh yang minta, nanti kalau enggak anggaran dipotong misalnya. Itu politisasi hukum, bukan politik hukum," ujar Mahfud MD, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/12/2021).

Atau kebalikannya, kata Mahfud MD, ada orang yang tidak bersalah kemudian terjadi sebuah peristiwa, yang benar itu disalahkan dengan cara politik. "Politisasi hukum, ya hampir mirip lah dengan industri hukum," kata Mahfud MD.

Bagaimana dengan politik hukum? Mahfud MD menjelaskan politik hukum adalah kebijakan resmi atau arah resmi tentang kebijakan hukum yang dibuat oleh negara. Hukum yang dibuat oleh negara untuk mencapai tujuan negara.

"Tujuan negara kita itu apa? Melindungi segenap bangsa indonesia, membangun kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya. Nah untuk mencapai ini dibuat hukum-hukumnya, ini namanya politik hukum untuk mengarah ke sini. Kebijakan hukum. Itulah legal policy, hukum yang harus dibuat untuk mencapai tujuan negara," kata Mahfud MD.

Baca Juga : Mahfud MD: Banyak yang Genit Pakai Term Agama tapi Salah

Mahfud MD juga menyodorkan contoh dalam hal politik hukum. Politik hukum tak ubahnya perencanaan di dunia akademik. Seorang rektor akan berpikir bahwa, misalnya, di masa depan itu perlu banyak ilmu di bidang teknologi.

Dari sana muncul kebijakan bahwa di tahun tertentu harus ada berapa program studi bidang teknologi di kampus itu. Tahun berikutnya bertambah mencapai jumlah tertentu. "Itu namanya politik pendidikan," kata Mahfud MD.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya