Libur Natal dan Tahun Baru di Tangerang, Mall Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 13:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

"Aturan baru ini diterapkan selaras dengan kondisi PPKM di Kabupaten Tangerang, yakni level 1," ujarnya.

Meskipun ada beberapa kelonggaran, Bupati meminta agar satuan tugas (satgas) Covid-19 di setiap tingkatan pemerintah daerah untuk tetap melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat. Terutama apabila ada masyarakat yang menyelanggarakan perayaan natal da tahun baru secara berlebihan.

"Dan saya juga minta adanya pos pantau di titik-titik yang rawan kerumunan masyarakat, hingga nantinya tim mudah melakukan monitoring selain dengan patroli keliling," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya