Pendeta yang Adopsi 70 Anak Dihukum Penjara 21 Tahun karena Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 25 Desember 2021 10:07 WIB
Pendeta yang mengadopsi 70 anak dihukum penjara 21 tahun karena pemerkosaan (Foto: Orenberg Di)
Share :

Sebagai kepala biara di kota Saraktash, Stremsky dan istrinya mengelola panti asuhan sejak awal 1990-an, mengadopsi anak-anak dari panti asuhan di wilayah tersebut. Sebagian besar dari 70 anak yang mereka adopsi sudah dewasa.

 Baca juga: Gereja Katolik Akan Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual

Dia ditangkap pada 2019 dan diselidiki atas pelanggaran terhadap tujuh anak di bawah umur, Dia mengutuk tuduhan terhadapnya sebagai fitnah.

Tahun lalu, salah satu anak angkatnya yang sudah dewasa dan suaminya dijatuhi hukuman percobaan karena secara ilegal membatasi kebebasan anak-anak mereka.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya