JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa di Indonesia, semua umat beragama dan semua lembaga keagamaan mendapat perlindungan yang sama dari negara. Hal itu dikatakan Mahfud saat mengunjungi Gereja Katedral Hati Kudus Yesus, Surabaya, Sabtu (25/12/2021).
Di hadapan jemaat gereja, Mahfud menegaskan Indonesia bukan negara agama yang sistemnya diatur bedasarkan satu agama dan Indonesia juga bukan negara sekuler, dimana agama harus terpisah penuh dengan kehidupan negara.
"Indonesia itu bukan negara sekuler juga bukan negara agama, tapi negara Pancasila. Di Negara Pancasila itu, semua agama dan para pemeluknya dilindungi hidupnya," papar Mahfud melalui keterangannya.
Dalam negara yang berdasarkan Pancasila, lanjut Mahfud, asumsinya semua agama membawa ajaran kebaikan. Oleh karena itu, negara Indonesia dasar pertamanya adalah Ketuhanan yang Maha Esa.
"Bukan berdasar agama A, B atau C. Ketuhanan yang Maha Esa itulah yang kemudian dilembagakan dan semua dilindungi oleh negara," katanya.