KALEIDOSKOP 2021: Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI, 3 Oknum Polisi Jadi Tersangka

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 06:31 WIB
Habib Rizieq (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak kunjung menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sepulang dari Arab Saudi.

Polisi pun bergerak cepat dengan menyelidiki keberadaan aktor utama dari aksi bela Islam 212 di Monas, Jakarta itu.

Berdasarkan keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Unlawfull Killing Laskar FPI diketahui bahwa keberadaan Habib Rizieq terdeteksi di perumahan The Nature Mutiara Sentul, Kabupaten Bogor, pada 6 Desember 2020.

Saat itu, Polda Metro Jaya mengerahkan sejumlah tim untuk memantau keberadaan Habib Rizieq. Tim tersebut berisikan Ipda Yusmin, Briptu Fikri, Bripka Faisal, dan Ipda Elwira Priadi Z (meninggal dunia karena kecelakaan) berada di mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor K 9143 EL.

Lalu, Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar ada di mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan pelat nomor B 1519 UTI. Kemudian, Bripka Guntur Pamungkas mengemudikan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor B 1392 TWQ.

Baca juga: Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI, 2 Polisi Terdakwa Berikan Kesaksian

Sekitar pukul 23.00 WIB, sekitar 10 mobil rombongan bergerak keluar dari perumahan yang belakangan diketahui berisikan Habib Rizieq beserta keluarga yang mengaku ingin melaksanakan pengajian rutin antarinternal keluarga.

Baca juga: Kesaksian Anggota Resmob soal Tidak Bawa Borgol di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Polisi pun bergerak cepat dengan membuntuti rombongan tersebut menuju ke arah pintu Tol Sentul 2. Dalam pemantauan itu satu mobil Pajero warna putih bergerak ke arah bogor, yang kemudian diikuti oleh Bripka Guntur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya