Gaji Honorer di Bawah UMR, Ombudsman: Kadang Kerjaannya Lebih Banyak dari ASN

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 15:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Robert Endi Jaweng mengatakan bahwa masalah kesejahteraan tenaga honorer merupakan isu yang krusial. Dia menyebut sering kali gaji tenaga honorer sangat kecil tapi memiliki beban kerja yang lebih banyak dibandingkan ASN.

“Gajinya lebih kecil dari ASN tapi pada konteks tertentu pekerjaannya lebih banyak. Nah ini pekerjaannya lebih banyak dari ASN. Mungkin ASN-nya entah ngapain honorernya yang kemudian mengerjakan pekerjaannya. Itu fakta," katanya dalam Diskusi Publik Kebijakan dan Tata Kelola Tenaga Honorer Pada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Selasa (28/12/2021).

"Kita buka-bukaan saja. Jadi ini kondisi internal,” imbuhnya

Pada kesempatan itu, Kepala Keasistenan Analissi Pencegahan Maladministrasi Ani Samudra Wulan mengungkapkan bahwa hasil kajian Ombudsman tentang kebijakan dan tata kelola tenaga honorer di instansi pusat dan daerah, di mana lokus kajian tenaga honorer antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan Kemendikbud Ristek.

Untuk instansi daerah meliputi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua Barat. Lalu Kota Medan, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Wah Kacau! Gaji Honorer Kecil tapi Pekerjaannya Lebih Banyak dari PNS

Ani menyebut bahwa untuk instansi pusat tenaga honorer digaji sesuai dengan standar upah minimum provinsi (UMP).

Baca juga: Digaji Rp10 Ribu, Guru Ini Menanam Cabai untuk Bertahan Hidup di Tengah Pandemi

“Untuk kondisi kerja sendiri untuk pemerintah pusat mereka mendapatkan upah sesuai UMP mayoritas. Sedangkan Kemenkes berdasarkan BLUD atau pun tenaga-tenaga kontrak . Mereka mayoritas mendapatkan BPJS kesehatan di empat kementerian,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya