Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |11:27 WIB
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor dan rumah Komisioner Ombudsman terkait kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya. 

1. Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Kejagung menggeledah Kantor Ombudsman RI dan rumah Komisioner YH pada Senin, 9 Maret 2026. 

"Ada dokumen sama BBE (barang bukti elektronik)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, penyidik menggeledah rumah YH yang berada kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Kalau tidak salah (kawasan) Cibubur," ujar Syarief. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement