JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor dan rumah Komisioner Ombudsman terkait kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.
Kejagung menggeledah Kantor Ombudsman RI dan rumah Komisioner YH pada Senin, 9 Maret 2026.
"Ada dokumen sama BBE (barang bukti elektronik)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, penyidik menggeledah rumah YH yang berada kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kalau tidak salah (kawasan) Cibubur," ujar Syarief.