JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Komisioner Ombudsman. Hal itu terkait dengan kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor).
"Benar ada penggeledahan di rumahnya sama di kantornya hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Anang menjelaskan, operasi penindakan ini kaitannya dengan perkara perintangan penyidikan kasus vonis lepas tersebut.
"Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntuta perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag itu putusan," ujarnya.
Namun, Anang tak menyebut secara pasti siapa Komisioner Ombudsman yang rumahnya dilakukan penggeledahan. "Rumahnya dia lah, salah satu komisioner itu," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.