Sementara untuk instansi pemerintah daerah, Ombudsman menemukan bahwa gaji tenaga honorer memang di bawah UMR.
“Untuk di daerah ini mereka mayoritas mendapatkan upah dibawah UMR. Ada yang jauh di bawah UMR. Kemudian mayoritas tidak mendapatkan BPJS kesehatan maupun tenaga kerja,” pungkasnya.
Baca juga: Miris! Di Aceh Ada Guru yang Dibayar Rp10 Ribu per Bulan
(Fakhrizal Fakhri )